Siapakah yang berhak memberikan pengampunan dosa? Hamba Tuhan berhak untuk memberitkaan pengampunan dosa kepada semua manusia yang mau datang dan berdoa di dalam nama Yesus Kristus, Tuhan kita. Kisah orang lumpuh yang disembuhkan oleh Yesus ini, memberitakan bahwa Yesus sebagai Anak Manusia berkuasa mengampuni dosa manusia sebab Ia adalah utusan Allah. Saat itu, segala manusia yang menderita sakit dipercayai bahwa itu adalah hukuman akan dosa yang telah diperbuat. Sebab itu, barangsiapa yang sedang dihinggapi oleh sakit penyakit, penyakit itu dipahami sebagai hukuman Tuhan akan dosanya. Demikian juga dengan orang lumpuh yang datang kepada Yesus. Yesus hanya mengatakan bahwa “Percayalah, hai anakKu, dosamu sudah diampuni”. Akan tetapi, para ahli Taurat keberatan akan pernyataan Yesus ini, dan mengatakan bahwa Yesus menghujat nama Allah. Yesus mengetahui pikiran mereka dan mengatakan manakah yang lebih mudah mengatakan: Dosamu sudah diampuni atau Bangunlah, dan berjalanlah?, tetapi di dalam dunia ini Anak Manusia berkuasa mengampuni dosa. Dan seketika itu juga orang lumpuh itu bangun lalu pulang. Maka orang banyak yang melihat itu menjadi takut dan memuliakan Allah yang memberikan kuasa sedemikan kepada manusia.
Sumber : http://www.hkbp.or.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar